Rabu, 11 Juni 2008

BORAKS

Borak merupakan garam natrium yang banyak digunakan di berbagai industri non pangan, khususnya industri kertas, gelas, pengawet kayu, dan keramik. Namun saat ini banyak pula digunakan oleh para pembuat dan penjual bakso, mie ayam, dan berbagai jenis makanan lainnya. Penambahan ini bertujuan agar produk makanan tersebut memiliki sifat tekstur lebih kenyal sehingga menambah sensasi kenikmatan ketika disantap.
Sayangnya, senyawa boraks merupakan salah satu BTP yang tidak dilarang. Yaitu sesuai dengan SK Menteri Kesehatan RI No 733/Menkes/Per/IX/1988. Dari hasil penelitian, diketahui bahwa daya toksitasnya adalah LD-50 akut 4,5-4,98 gr/kg berat badan (tikus). Dalam dosisi tinggi, boraks di dalam tubuh manusia bisa menyebabkan pusing-pusing, muntah, mencret, kram perut, dan lain-lain.
Mengingat bahaya yang diakibatkan, masihkah kita ketagihan menambahkan boraks dalam makanan???